MPR Sesalkan Penyerangan Kantor Radar Bogor
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyesalkan penyerangan dan perusakan kantor Radar Bogor. Sebab, kebebasan pers dihadapi dengan main hakim sendiri.
"Kebebasan pers harus ditangani dengan cara-cara hukum dan tidak dipertontonkan dengan cara-cara yang jauh dari hukum. Karena itu, teman-teman wartawan tidak boleh lelah, menyerah dengan upaya memperjuangkan kebebasan pers" ujarnya di Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini menambahkan, pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan pers seharusnya diselesaikan dengan mekanisme berlaku.
"Ada perasaan emosi dan terganggu akibat pemberitaan, saya kira bisa kita pahami. Tapi, harus terkontrol oleh hukum yang kita sepakati sebagai cara kita untuk menyelesaikan masalah," jelasnya.
Untuk itu, Muzani meminta Kepolisian menegakkan hukum. Dengan begitu, tidak ada kelompok yang terancam oleh kekuatan tersebut.
"Di satu sisi kita menuduh ada kelompok-kelompok yang disebut anarkis. Tapi, ada kekuatan lain yang mempertontonkan anarkisme," pungkas dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
