Liburkan Siswa karena Corona, Winarti Tunda Perayaan HUT Tuba ke-23
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Bupati Tulangbawang (Tuba) Winarti menerbitkan surat edaran menindaklanjuti perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam SE tersebut, Winarti meliburkan proses belajar mengajar (PBM) di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Para siswa dianjurkan belajar di rumah selama 14 hari, terhitung sejak hari ini sampai 30 Maret.
Bupati Tuba juga meniadakan apel pagi dan sore selama 14 hari. Juga menunda rangkaian kegiatan HUT Tulangbawang ke-23 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Untuk pelayanan publik dalam hal perizinan dan administasi kependudukan, Winarti menegaskan tetap berjalan di Mall Pelayanan Publik. Baik melalui online maupun tatap muka antara petugas dan masyarakat.
Winarti juga mengimbau masyarakat Tulangbawang untuk tetap tenang dan melakukan usaha pencegahan serta berdoa agar terhindar dari penyebaran virus corona.
“Menghimbau kepada seluruh OPD dan instansi vertikal serta masyarakat untuk dapat meminimalisir kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa cukup banyak
serta menghindari kerumunan masyarakat,” tulis Winarti dalam suratnya yang diterima Rilislampung, Selasa (17/3/2020).
Seluruh puskesmas, RSUD, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres, dan lembaga pemasyarakat untuk lebih memperketat pemeriksaan pengunjung dengan menggunakan alat Themmo Scanner dan Hand Sanitizer.
Juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Segera periksa diri apabila ada gejala yang mencurigakan ke Dinas Kesehatan atau puskesemas terdekat,” ujar Winarti.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
