Larang Perjalanan Dinas, Loekman Tegaskan ASN Lamteng Tetap Ngantor

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Tengah

16 Maret 2020 18:52 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. FOTO: IST
Rilis ID
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. FOTO: IST

RILISID, Lampung Tengah — Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Loekman mengimbau warga Lamteng tidak panik dalam menghadapi wabah virus corona dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar masyarakat tidak melaksanakan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan orang banyak. Juga meniadakan penyelenggaraan perayaan hari-hari besar di tempat umum.

“ASN (Aparatur Sipil Negara) tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya,” ujar Loekman dalam surat edaran yang diterima Rilislampung, Senin (16/3/2020).

Pemkab Lamteng juga meniadakan apel dan upacara untuk sementara. Termasuk melarang perjalanan dinas ke luar Lampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya