Larang Perjalanan Dinas, Loekman Tegaskan ASN Lamteng Tetap Ngantor
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Loekman mengimbau warga Lamteng tidak panik dalam menghadapi wabah virus corona dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar masyarakat tidak melaksanakan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan orang banyak. Juga meniadakan penyelenggaraan perayaan hari-hari besar di tempat umum.
“ASN (Aparatur Sipil Negara) tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya,” ujar Loekman dalam surat edaran yang diterima Rilislampung, Senin (16/3/2020).
Pemkab Lamteng juga meniadakan apel dan upacara untuk sementara. Termasuk melarang perjalanan dinas ke luar Lampung. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
