Lapor Pak Arinal, Harga Gabah di Lampung Turun!
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinadl Djunaidi sepertinya harus berusaha lebih keras lagi untuk membuktikan janjinya menjadikan Petani Lampung Berjaya.
Sebab, hingga saat ini, petani di Lampung belum juga bisa disebut berjaya. Buktinya, harga gabah kering panen (GKP) di tingkatan petani di Lampung selama November 2020 saja mengalami penurunan. Nilainya mencapai 3,27 persen.
Penurunan harga GKP itu disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung dalam rilis resminya yang ditayangkan pada Selasa (1/12/2020) di lampung.bps.go.id.
Dalam rilisnya itu, BPS Lampung melaporkan, selama November 2020, survei harga produsen gabah mencatat 46 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas GKP.
Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp4.800 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp 4.200 per kilogram.
Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp4.000 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Muncul terdapat di Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp4.900 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Harga tersebut di atas HPP yaitu Rp4.250 per kg.
Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.100 per kilogram dengan Varietas Ciherang dan Muncul terdapat di Kecamatan Palas dan Penengahan, Lampung Selatan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
