Lapangan Waydadi Akan Dibangun Seperti Stadion Pahoman

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

19 September 2018 19:19 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Pengalihan fasilitas umum (fasum) Lapangan Waydadi, dan Lapangan Kalpataru, Kemiling yang akan disertifikat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, mendapat dukungan dari DPRD setempat. 

Ketua DPRD, Wiyadi, mengatakan dukungan tersebut bukan tanpa alasan.

Sebab, pemkot memang berencana akan memperbaiki kedua lapangan tersebut menjadi area olahraga untuk masyarakat.

Menurut Wiyadi, pemkot tidak mungkin membangun fasilitas olahraga untuk masyarakat tapi sertifikatnya masih atas nama warga.

“Itu menyalahi aturan. Makanya pemerintah ambil alih dengan cara sertifikat agar dasar hukumnya jelas untuk melakukan pembangunan," kata Wiyadi, Rabu (19/8/2018).

Politisi PDIP ini menjelaskan, untuk menjaga kebersihan dan fasilitas lapangan, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan pemkot.

Hasilnya, nantinya Lapangan Waydadi nanti akan diperbaiki dan dibuat area olahraga. Sedangkan, Lapangan Kalpataru nanti dibuat tribun untuk warga duduk-duduk dan jogging track-nya.

“Saya juga sudah bilang sama Pak Wali, untuk Lapangan Kalpataru diatur untuk sistem sampahnya jadi masyarakat yang berolahraga di sana nggak kebauan," ujarnya.

Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengaku akan memperbaiki Lapangan Waydadi tersebut agar bisa digunakan lebih baik oleh masyarakat.

"Nanti kita buatkan seperti Stadion Pahoman, jadi masyarakat Bandarlampung nggak cuma di sana saja olahraganya. Makanya kalau pemerintah mau sertifikat jangan dihalang-halangi," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya