Lagi Musim Kapal Tenggelam, Salah Siapa?

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 Juli 2018 14:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Kapal Tenggelam, Bencana Alam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
Kapal Tenggelam, Bencana Alam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

Dengan kapasitas sekitar 80 orang, kapal tersebut diisi 188 penumpang. Akibat kelalaian ini, tiga meninggal dunia, dan 164 penumpang hilang. Sedangkan, 18 orang tercatat selamat.

Sesuai batas akhir perpanjangan kerja tim pada Selasa (3/7), Tim gabungan Basarnas mulai berkemas untuk meninggalkan posko pencarian penumpang KM Sinar Bangun.

Per Juni-Juli ini, ada empat kecelakaan kapal yang menyebabkan banyak nyawa melayang, dan ratusan penumpang dinyatakan hilang. Dan, ternyata peristiwa semacam ini pernah terjadi juga di bulan-bulan sebelumnya sepanjang 2018.

Adalah KM Berkah Saudara yang kandas dihantam gelombang tinggi di perairan Karang Berak, Lampung pada 12 April. Dan, KMC AD-16-05 milik Kodam Jaya, tenggelam di perairan Kepulauan Seribu pada 12 Maret.

Salah siapa?

Presiden Joko Widodo akan memerintahkan Menteri Perhubungan untuk mengumpulkan para kepala dinas perhubungan di daerah. Ini untuk menyikapi peristiwa musibah kapal tenggelam.

"Kita perlu jaga keselamatan penumpang," ujar Joko Widodo di Bandara Lanud Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa kemarin.

Ia mengaku sangat prihatin dengan musibah kecelakaan laut yang terjadi akhir-akhir ini, sehingga harus segera dibicarakan dengan berbagai pihak terkait, terutama dinas perhubungan daerah.

Menurutnya, selain faktor cuaca, umumnya masalah ini disebabkan faktor pelayanan yang tidak disiplin. Di mana, tidak ada tanggung jawab menjaga keselamatan pelayaran.

"Seperti manifes data penumpang, ketersediaan sekoci, dan faktor pendukung lain yang masih kurang dipatuhi, padahal itu bisa beresiko terhadap keselamatan," ujarnya.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya