Lagi Musim Kapal Tenggelam, Salah Siapa?

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 Juli 2018 14:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Kapal Tenggelam, Bencana Alam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
Kapal Tenggelam, Bencana Alam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), turut menyoroti tragedi beruntun di sektor transportasi air. Khususnya, kecelakaan dan tenggelamnya kapal motor.

Ia pun mendorong Kementerian Perhubungan segera membenahi manajemen pada semua pelabuhan. Hal ini untuk mengantisipasi agar tragedi kapal tenggelam tidak berulang.

"Demi keselamatan, disiplin harus ditegakkan tanpa kompromi. Ketentuan atau teknis persyaratan kapal angkutan penumpang pun harus dipenuhi," tegas Bamsoet.

Menurutnya, dari sejumlah tragedi di sektor angkutan laut, masyarakat bisa melihat bahwa manajemen pelabuhan sering kecolongan. Para pemilik kapal sering kali tidak peduli pada peringatan dini tentang cuaca ekstrem.

Selain itu, kata dia, pengawasan oleh manajemen pelabuhan masih lemah. Seringkali penyebab kecelakaan diakibatkan oleh kelebihan muatan.

"Kalau kapal yang kelebihan muatan dibiarkan berlayar, itu bukti bahwa manajemen pengawasan pelabuhan tidak berfungsi dengan efektif," tuturnya.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan sistem keselamatan pada seluruh rute penyeberangan yang dilayani perusahaan diterapkan sesuai dengan prosedur.

"Keselamatan penumpang merupakan yang utama. Bagi ASDP, nomor satu keselamatan, nomor dua keselamatan dan nomor tiga keselamatan," kata Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi.

Untuk itu menurut Ira, ASDP secara berkala terus melakukan pengecekan mesin kapal, sistem pelayanan dan termasuk segala prosedur dalam setiap perjalanan kapal.

"Audit terhadap peralatan dan pelayanan menjadi semacam kewajiban yang harus dilakukan untuk lebih menjamin tingkat keamanan dan kenyamanan penumpang," ujarnya.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya