Ketua Pansus Curiga Randis untuk Angkut Sayur dan Rental

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

17 Maret 2020 21:58 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pansus LKPj Bupati Lamsel 2019 saat rapat pembahasan, Selasa (17/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher
Rilis ID
Pansus LKPj Bupati Lamsel 2019 saat rapat pembahasan, Selasa (17/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher

RILISID, Lampung Selatan — Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan 2019, mempertanyakan kendaraan dinas (randis) yang dibeli Bagian Perlengkapan.

Hal itu disebabkan Bagian Perlengkapan tidak melaporkan keberadaan randis pada rapat di hari terakhir, Selasa (17/3/2020) saat pembahasan di rumah dinas ketua DPRD Lamsel.

Anggota Pansus, Jengis Khan Haikal, dari Fraksi Demokrat mencecar Kabag Perlengkapan, Delfarizy. Ia ingin program, kegiatan, dan realisasi pelaksanaan di tahun anggaran 2019 dipaparkan secara gamblang. 

Menurut dia, pada tahun 2019, Bagian Perlengkapan membeli 14 unit kendaraan roda empat dan 261 unit kendaraan roda dua dengan nilai Rp8,65 miliar lebih.

”Karena ini merupakan salah satu aset pemerintah daerah dan pembeliannya mengunakan anggaran pemerintah, kami harus tahu dan jelas penggunaannya,” tandas Jenggis Khan.

Ketua Pansus LKPj, M Akyas, menerangkan Bagian Perlengkapan pernah membuat berita acara. Isinya menerangkan peruntukkan randis dimaksud.

Nah, sekarang di mana mobilnya? Apakah untuk angkut sayur atau dipakai rental Bakauheni-Panjang? Kita kan tidak tahu,” tegas politisi PKS tersebut.

 Akyas juga mengingatkan Bagian Perlengkapan terkait dana operasional. Menurutnya banyak kendaraan plat merah kurang dirawat dan bahkan banyak yang penyok mobilnya.

 Menjawab pertanyaan pansus, Delfarizi menerangkan, kendaraan yang dibeli diberikan kepada dinas/badan dan bagian di lingkungan Pemkab Lamsel.

”Empat unit kendaraan ada di Dinas Kesehatan, satu unit di Bagian Perlengkapan, satu unit di PMI, satu unit di Inspektorat, satu unit di BKD, satu unit Dispenda, dan satu unit di Bagian Umum,” ujar Delfarizi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya