Kepala BNNP: Waykanan Zona Merah Narkoba karena Harga Lebih Murah
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Waykanan menjadi salah satu daerah di Lampung yang masuk zona merah peredaran narkoba. Penyebabnya ada di harga yang lebih murah dibanding tempat lain.
Demikian penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Edi Suwarsono saat berkunjung di Waykanan, Rabu (1/9/2021).
Ia disambut Bupati Waykanan Raden Adipati Surya di ruang rapat utama pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Edi menerangkan, pada tahun 2019 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba.
Hal ini tentu patut diwaspadai mengingat Lampung adalah wilayah yang menjadi salah satu target peredaran narkoba. Provinsi ini menjadi pintu masuk dari segala penjuru.
"Waykanan merupakan salah satu wilayah yang peredaran narkobanya sangat mengkhawatirkan karena di kabupaten ini harga narkoba lebih murah," terang Edi. Namun sayang, Edi tak menyebut secara rinci.
Kendati demikian, Edi meyakini hal itu bisa diatasi dengan kerja sama semua pihak. Bukan hanya masalah penanganan, namun juga pencegahan dan penegakkan hukum.
Rehabilitasi misalnya, menjadi salah satu langkah utama dalam penanganan kasus narkoba lewat kerjasama dengan rumah saki-rumah sakit.
"Semoga Waykanan menjadi kabupaten yang bersinar dan bersih dari narkoba," tutupnya.
Sementara itu, Raden Adipati mendukung upaya BNNP Lampung membebaskan Waykanan dari narkoba.
BNNP
Narkoba
Bahaya
Waykanan
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
