Kenaikan BBM Non-subsidi, DPR Tagih Janji Pemerintah
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi VII DPR RI menyayangkan kebijakan pemerintah yang kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Joko Purwanto mengatakan, pihaknya akan menagih janji pemerintah yang tidak akan menaikkan harga BBM.
“Hal itu pastinya akan lebih menjadi beban masyarakat. Sementara pPemerintah pernah berjanji dalam rapat kerja bersama kami untuk tidak menaikkan harga jual BBM-nya sampai sekitar Bulan Agustus-Oktober nanti,” ujar Joko, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Meski demikian, Joko mengaku memahami alasan kebijakan non-populis ini diambil untuk keberlangsungan korporasi, dalam hal ini Pertamina.
Sebab selama ini, BBM non subsidi tidak ada campur tangan pemerintah.
“Pastinya Pertamina telah berhitung cermat atas keputusannya untuk menaikkan harga BBM tertentu tersebut,” jelasnya.
Meski begitu, Politisi PPP ini tidak khawatir kenaikan harga BBM ini akan menurunkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019 seperti anggapan banyak orang.
“Tidak yakin. Urusan harga BBM adalah urusan kebutuhan masyarakat dan kalau kebutuhan Jokowi adalah urusan kebutuhan bangsa dan negara,” pungkas Joko.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
