Kata Bupati Bogor Objek Wisata Puncak Bogor Semi 'Lock', tapi...

Elvi R

Elvi R

Bogor

17 Maret 2020 08:45 WIB
Daerah | Rilis ID
Puncak, Bogor. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Puncak, Bogor. FOTO: Istimewa

RILISID, Bogor — Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan keengganannya menutup objek wisata di kawasan Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat. Meskipun sudah ada kepala daerah lain yang menutup objek wisata di wilayahnya dua pekan ke depan, untuk cegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Masyarakat banyak yang bergerak di wisata, ada pedagang dan usaha. Mereka harus makan, jadi kalau (wisata Puncak) kita tutup secara keseluruhan akan mematikan usaha orang," ujarnya di Bogor, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, perekonomian di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu akan lumpuh jika dirinya mengambil kebijakan untuk menutup beberapa objek wisata yang kerap dikunjungi turis asing maupun domestik.

Politisi partai persatuan pembangunan (PPP) ini mengaku berupaya mencegah penularan COVID-19 dengan cara membatasi kunjungan wisata orang asing.

"Makanya kami lakukan semi lock artinya wisata masih boleh kita persilakan untuk yang domestik. Tapi bagi wisatawan asing kita akan ada pengawasan khusus," kata Ade Yasin.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa belum ada kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor. Adapun yang masih dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) tujuh orang, pasien dalam pengawasan (PDP) satu orang, dan belum ada satupun yang berstatus terduga atau suspect.

Penutupan objek wisata dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa kepala daerah lain.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menutup sementara seluruh objek wisata yang ada di wilayah setempat selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 16-29 Maret 2020 untuk mencegah penularan COVID-19.

"Tidak hanya sekolah yang belajar di rumah, namun semua lokasi wisata kita perintahkan lewat Dinas Pariwisata ditutup sementara," ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami, Senin (16/3).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya