Kampusnya Jadi Tempat Kegiatan Terorisme, Begini Reaksi Rektor UNRI
Zulhamdi Yahmin
Pekanbaru
RILISID, Pekanbaru — Rektor Universitas Riau (UNRI), Aras Mulyadi, mengutuk keras kegiatan terorisme yang dilakukan para alumni di kampusnya tersebut. Menurut dia, tindakan itu sama sekali bukan tindakan terpuji dan jelas sebuah tindakan yang terlarang.
"Terus terang seluruh civitas academica mengutuk kegiatan yang mengarah ke bom, dan dibuktikan dengan ini," kata Aras Mulyadi di Pekanbaru, Minggu (3/6/2018).
Aras mengapresiasi atas keberhasilan Polri mengungkap jaringan terorisme di kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Jika jaringan terduga teroris yang ditangkap di Gedung Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau itu tidak segera ditangkap, ujarnya, maka akan menimbulkan banyak korban jiwa.
"Saya atas nama pimpinan seluruh civitas academica menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 dan juga Polda Riau yang telah mengungkap kejadian ini," ujarnya.
Selama ini, ungkap dia, pihak kampus sama sekali tidak mencurigai seluruh kegiatan, terutama yang melibatkan alumni di salah satu perguruan tinggi tertua di Riau tersebut. Untuk itu, pihaknya mempercayakan penanganan secara hukum tiga terduga teroris yang merupakan alumni FISIP Univeritas Riau itu kepada polisi.
"Saya percaya akan diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan oleh Densus 88 dan badan antiteror serta berbagai pihak terkait lainnya," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror bersama Polda Riau menggerebek kampus tersebut, pada Sabtu (2/6/2018). Penggerebekan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap dan Gegana serta Inafis.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga terduga teroris masing-masing berinisial Z, B, dan K. Polisi menyita empat unit bom rakitan dan menyita sejumlah serbuk-serbuk bahan pembuat bom dari gedung yang sejatinya merupakan sekretariat bersama kelembagaan mahasiswa tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
