Kamis, Data Penerima BLT Lamsel Masuk Kementerian

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

21 April 2020 21:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto memimpin rapat pembahasan BLT, Selasa (21/4/2020). FOTO: Diskominfo Lamsel
Rilis ID
Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto memimpin rapat pembahasan BLT, Selasa (21/4/2020). FOTO: Diskominfo Lamsel

RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerja ekstra memvalidasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan mendapat bantuan dalam pandemi Covid-19 ini.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menegaskan data harus valid. Karena berkaitan dengan warga kurang mampu.

”Dua hari ini kita kerja ekstra. Kamis sudah harus masuk kementerian dan jangan sampai kuota tambahan malah disia-siakan,” ingat Nanang.

Hal itu ia sampaikan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, Selasa (21/4/2020).

”Jangan sampai ada data ganda. Sehingga, bantuan dari pusat atau realokasi APBD Lamsel, maupun APBDes tidak tumpang tindih,” tandasnya.

Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar AP menambahkan, pihaknya tengah memvalidasi dan memverifikasi data warga kurang mampu untuk memenuhi tambahan kuota yang diberikan Kementerian Sosial.

”Hingga saat ini sudah 50 persen desa yang terverifikasi,” ujar Dulkahar.

Dia meminta camat, pendamping desa, dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang hadir memastikan validitas data ke desa masing-masing.

Dengan catatan, terus dia, bukan warga miskin yang tercantum sebagai warga penerima PKH (program keluarga harapan), program bantuan sembako, kartu pra kerja, atau program sejenis lainnya.

”Kalau sudah dapat salah satu program bantuan, jangan coba-coba dimasukan lagi. Nanti pasti ketahuan dan diblokir pusat. Bisa tidak dapat satu pun,” tegas Dulkahar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya