KPK Yakin Uang Korupsi PLTU Riau-1 Digunakan untuk Munaslub Golkar

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

19 September 2018 14:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. FOTO: RILIS
Rilis ID
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. FOTO: RILIS

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menduga uang dugaan suap proyek PLTU Riau-1 mengalir ke elite Partai Golkar. Namun, sampai saat ini pihaknya belum kantongi alat bukti yang cukup untik menetapkan tersangka baru.

"Dari awal saya sudah katakan prediksi (aliran uang suap PLTU Riau-1) itu ada (ke elite Partai Golkar), tetapi sampai sekarang kami belum bisa membuktikan. Tapi prediksi itu ada," kata Basaria di gedung KPK, Rabu (19/8/2018).

Namun, Basaria menjelaskan pihaknya terbuka kemungkinan memanggil siapa saja dalam penyidikan kasus ini. Termasuk kepada Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. Tetapi sejauh ini kata Basaria, pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan Airlangga.

"Bisa saja (dipanggil Airlangga untuk diperiksa). Bisa saja kemana-mana penyidikan. Tapi kami gak bisa target, oh ya si ini harus diperiksa. Jadi kita tunggu penyidik saja," kata Basaria. 

Yang jelas, Basaria menyebutkan penyidik telah mencium indikasi bahwa sebagian uang suap dari proyek listrik senilai U$D900 juta itu juga dialirkan ke kegiatan Partai Golkar.

"Itu yang saya katakan tadi, informasi itu sudah ada, prediksi kita sudah ada ke sana. Tapi pembuktian ini belum dapat," kata Basaria.

Sebelumnya, salah satu elit Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus ini ke KPK. Namun KPK masih merahasiakan sosok tersebut sampai hari ini.‎

‎Sejauh ini, pada perkara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo, sebesar Rp6,25 miliar, untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau-1.‎ Dalam beberapa ‎kesempatan, Eni mengakui sebagian uang yang ia terimanya, dialirkan ke Partai Golkar.  

Diduga saat menjabat sebagai PIt Ketua Umum Partai Golkar periode November sampai dengan Desember 2017 dan Menteri Sosial, Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johannes. Diketahui, sekitar November Desember 2017 diduga Eni menerima Rp4 Miliar. Lalu, sekitar bulan Maret dan Juni 2018 diduga Eni jiga menerima sekitar Rp2,25 Miliar.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya