KPK Panggil Pecatur Profesional Indonesia, Ajak Tanding?
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pecatur profesional sekaligus politisi PDI Perjuangan Utut Adianto kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwal ulang lantaran dirinya mangkir dari pemeriksaan pada pekan sebelumnya.
"Penjadwalan ulang sebagai saksi yaitu Utut Adianto, anggota DPR RI," kata Febri mengkonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Pria yang juga Wakil Ketua DPR itu sedianya akan menjadi saksi kasus dugaan suap Bupati Purbalingga, Tasdi, terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Purbalingga Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2017 – 2018.
Belum diketahui apa sebenarnya peran Utut sehingga penyidik menbutuhkan keterangan yang bersangkutan. "Penyidik membutuhkan informasi terkait perkara yang terjadi di Purbalingga," paparnya.
Sebelumnya, Utut Adianto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/9/2018). Febri menyampaikan, Utut telah memberitahukan pada KPK bahwa dirinya tak dapat penuhi pangilan penyidik karena bentrok dengan kegiatan lain.
"Saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Tadi disampaikan ke KPK bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain hari ini," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Purbalingga Tasdi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Tasdi dijerat dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
