KPK: Indikasi dan Pengaduan Korupsi Berjamaah Ada di Daerah Lain

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

21 September 2018 14:35 WIB
Nasional | Rilis ID
Rilis ID

Ia mengatakan, peran dari Kepala Daerah setempat juga sangat penting dan signifikan. Menurutnya, kasus ini juga menjadi peringatan bagi kepala daerah ntuk tidak berupaya menyuap atau menerima suap. 

"Sikap yang tegas lebih dibutuhkan bagi kepala daerah untuk tidak memberikan janji atau uang apapun pada DPRD," katanya.

KPK, ujar Febri, akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilakukan kepala daerah jika ada pemaksaan atau permintaan uang dari pihak-pihak tertentu terkait pembahasan anggaran. Ia pun berharap agar ada sikap kooperatif dari para legislatif untuk melaporkan gratifikasi.

"Dan sebaliknya, jika ada anggota DPRD yang menerima gratifikasi agar segera melaporkan pada KPK sebelum 30 hari kerja," tegasnya. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya