KPK: Indikasi dan Pengaduan Korupsi Berjamaah Ada di Daerah Lain
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan banyak daerah yang terindikasi adanya permainan uang suap di lingkungan DPRD-nya. Hal ini seperti yang terjadi di DPRD Sumut, Malang dan Jambi. Namun, ia enggan menyebut dimana saja indikasi itu tercium.
"Kalau indikasi dan pengaduan ada beberapa daerah. Semoga saja itu tidak lanjut," kata Saut dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Saut menyampaikan pihaknya sudah berupaya mencegah praktik korupsi terjadi di setiap lingkungan pemerintah daerah dan legislatifnya. Namun begitu, tak bisa menutup mata meskipun sudah diberi pencegahan namun praktik-praktik korupsi dan suap masih terjadi.
"Pola umum bahas anggaran (e-planing) dll di DPRD harus jauh dari prilaku bagi bagi itu. Selama masih ada prilaku bagi bagi itu, mau pakai sistem apa saja akan ada saja kasus ditempat lain," tuturnya.
Kendati demikian, Saut mengakui tak semua daerah bermain anggaran. Ia menyebut ada beberapa daerah yang lingkungan DPRD dan Pemerintahnya menjadi bersih setelah disupervisi oleh KPK.
"Ada daerah yang karena disupervisi KPK daerah tersebut jadi baik semoga daerah lain seperti itu," tutupnya.
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap agar tidak lagi terjadi korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para legislator. Ini mengingat sebelumnya telah terjadi di beberapa daerah dimana RAPBD menjadi bancakan para anggota DPRD setempat seperti yang terjadi di Malang dan Sumatera Utara.
Di Malang misalnya, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena telah menerima suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. Selain itu, KPK juga sudah menjerat sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 lantaran diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho terkait tugas dan fungsi mereka sebagai legislator.
KPK berharap dua kejadian itu menjadi peringatan keras bagi para legislator di seluruh Indonesia untuk tidak meminta atau menerima uang atau apapun terkait tugas dan fungsi mereka sebagai Wakil Rakyat.
"Kami berharap kasus Malang dan Sumut jadi pesan kuat pada sejumlah anggota DPRD di seluruh Indonesia saat ini untuk tidak meminta atau menerima uang terkait proses pembahasan anggaran yang waktu-waktu gentingnya di sekitar beberapa bulan ini," kata Febri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
