Jimly Asshiddiqie: Pemerintah Perkuat KPPU seperti KPU
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) semakin diperkuat hingga setara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, kata Jimly, keberadaan KPPU sangat penting untuk terus mengatur pasar bebas di Indonesia.
"Dia (KPPU) harus sama kuat dengan KPU. Ini kan lembaga serius. Kan dia yang mengatur pasar bebas," kata Jimly saat berbincang dengan rilis.id di Universitas Al Azhar Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Jimly mengungkapkan, saat ini dunia bisnis telah menjadi penguasa di bidang politik.
Salah satunya, ujar dia, terpilihnya Donald Trump yang merupakan pebisnis besar sebagai Presiden Amerika Serikat.
"Tak hanya di Amerika, di seluruh dunia saat ini politik dikuasai ekonomi. Siapa yang menguasai bisnis itu menguasai politik," ujar Jimly.
Dia menambahkan, pemilihan kepala daerah di berbagai provinsi, kabupaten/kota di Indonesia juga sebagian besar berbiaya mahal.
Menurutnya, para pebisnis besar juga turut bermain dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Maka kolaborasi antara politik dan bisnis itu di masa depan berbahaya. Demokrasi itu akan rusak kalau tidak ada pemisahan antara state dan bisnis," imbuhnya.
Untuk itu, tegas Jimly, penguatan lembaga KPPU adalah sebuah keniscayaan untuk menghindari praktek monopoli dan oligopoli dalam dunia bisnis.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
