Jimly Asshiddiqie: Pemerintah Perkuat KPPU seperti KPU
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
Sehingga, bahaya bila ada yang berniat untuk melemahkan bahkan membubarkan KPPU.
"Menteri Perdagangan harus berpikir jangka panjang. Termasuk para pemikir-pemikirnya," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, menyampaikan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait perubahan KPPU menjadi lembaga pemerintah yang termuat pada Bab VII, tentang kelembagaan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, dalam DIM yang diparaf oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito ini, beberapa tugas, fungsi dan wewenang KPPU juga dihilangkan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
