Jimly Asshiddiqie: Pemerintah Perkuat KPPU seperti KPU

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

23 Juni 2018 01:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Sehingga, bahaya bila ada yang berniat untuk melemahkan bahkan membubarkan KPPU. 

"Menteri Perdagangan harus berpikir jangka panjang. Termasuk para pemikir-pemikirnya," tegasnya. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, menyampaikan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait perubahan KPPU menjadi lembaga pemerintah yang termuat pada Bab VII, tentang kelembagaan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Selain itu, dalam DIM yang diparaf oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito ini, beberapa tugas, fungsi dan wewenang KPPU juga dihilangkan.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya