Dengan Catatan! NasDem dan PAN Dukung Penuh Pinjaman Daerah Lampura
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Polemik rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kian memanas.
Jika sebelumnya perdebatan hanya bergulir di meja DPRD, kini tarik-ulur kepentingan politik mulai terbuka di level partai.
Dua pimpinan partai besar di Lampura, Ketua DPD NasDem Imam Syuhada dan Ketua DPD PAN Hamidi, kompak menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli untuk mengakses pembiayaan daerah demi mempercepat pembangunan.
Dukungan terbuka tersebut sekaligus memperlihatkan peta politik yang semakin terbelah terkait kebijakan pinjaman yang dalam beberapa pekan terakhir memicu polemik publik.
Ketua DPD NasDem Lampura Imam Syuhada menilai kegaduhan politik justru muncul setelah pembahasan awal di DPRD yang menurutnya secara prinsip telah mengarah pada persetujuan mayoritas fraksi, meski disertai sejumlah catatan kritis.
"Sejak awal kami mengikuti perkembangan dan komunikasi intens dengan pimpinan serta anggota Fraksi NasDem. Dalam satu tahapan kami mendapat laporan bahwa pada hakikatnya semua fraksi menyetujui pinjaman tersebut, hanya ada catatan kritis terutama terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Menurut Imam, kritik terhadap rencana pinjaman tetap harus dihormati sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan anggaran.
Namun NasDem, kata dia, memilih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya persoalan jalan rusak yang terjadi hampir di seluruh desa di Lampura.
Ia menyebut persoalan infrastruktur jalan menjadi keluhan paling dominan yang terus muncul dalam hasil reses anggota DPRD.
"Kami melihat keluhan masyarakat soal jalan rusak sangat dominan. Hampir terjadi di setiap desa. Karena itu, percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak," katanya.
NasDem
PAN
Partai Politik Pinjaman
PT SMI
DPRD
Gerindra
Golkar
PDIP
PKS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
