Jeglongan Sewu Lamsel, Dicueki Pemprov, Diabaikan Pemkab
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Nama ”jeglongan sewu” bagi masyarakat di Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro sudah tidak asing lagi terdengar.
Nama tersebut bukanlah tempat yang nyaman, namun jalan rusak yang sudah belasan tahun dinikmati para pengguna jalan.
Tak salah bila selama ini oleh warga dijuluki ”jeglongan sewu” alias seribu lubang. Pasalnya jalan dari Desa Sidodadi, Sidorejo, Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo hingga Sidoasri Kecamatan Candipuro itu dipenuhi lubang.
Jalan sepanjang sekitar lima kilometer tersebut sebenarnya telah diperbaiki dengan sistem tambal sulam. Namun tetap saja kondisinya tidak berubah.
Terakhir perbaikan dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan jalan tol dan sempat membuat pengguna jalan sedikit lega. Tetapi itu tidak bertahan lama dan hanya beberapa pekan kemudian kembali seperti semula.
Jojo (48) warga yang hampir tiap melewati jalan tersebut mengaku, sebutan ”jeglongan sewu” sudah dikenal masyarakat luas. Ia berharap jalan tersebut dipikirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Katanya sih jalan provinsi, makanya nggak dibangun sama kabupaten. Terakhir diperbaiki sama pihak tol, tetapi sekarang ambyar lagi," ujar Jojo, Minggu (26/1/2020).
Hal sama dikatakan Slamet (40), warga Sidomulyo. Karena banyak lubang, oleh warga sempat ditimbun batu. Sebelum hal itu dilakukan, jika musim hujan kondisi jalan sulit dilalui dan banyak pengguna sepeda motor terjatuh.
"Kalau mau awet ya harus dicor. Jika mengandalkan jalan hotmix tidak akan kuat dan akan kembali hancur," papar Slamet.
Anggota DPRD Lampung, Antoni Imam mengaku sudah mengusulkan perbaikan jalan. Infonya akan diperbaiki tahun ini juga.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
