Hari Terakhir, 44 Pejabat Ramai-Ramai Lapor Kekayaan
Anonymous
Bandarlampung
”Yakni tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara,” paparnya.
Selain itu, juga ada di Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyampaian LHKPN dan LHKASN (laporan harta kekayaan ASN). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
