Hanifal Ajak Masyarakat Tubaba Perang Terhadap Narkoba

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang Barat

27 Januari 2020 13:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Tiyuh Kantong Bandardewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Sabtu (25/1/2020). FOTO:IST
Rilis ID
Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Tiyuh Kantong Bandardewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Sabtu (25/1/2020). FOTO:IST

RILISID, Tulangbawang Barat — Peredaran narkoba di Provinsi Lampung kian mengkhawatirkan. Untuk mengantisipasi hal itu anggota DPRD Lampung daerah pemilihan Tulangbawang, Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Mesuji, Hanifal mengajak kaum pemuda maupun masyarakat agar menjauhi barang haram itu. 

Karena menurutnya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Tulangbawang Barat ini sudah merambah hampir ke seluruh pelosok desa.

"Kita maka melakukan sosialisasi perda tentang bahaya narkoba ini, agar anak muda hingga orang tua bisa dilakukan upaya pencegahan secara dini dari seluruh lapisan masyarakat," tegasnya, melalui siaran persnya yang dikirimkan ke Rilis Lampung, Senin (27/1/2020).

Dia menyebut, pelibatan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, polisi, TNI, hingga pemangku kebijakan harus dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat Tubaba tidak tergoda bujuk rayu yang akan merusak ahlak dan moral masyarakat.

Karena, kata politisi Demokrat ini, jika seluruh unsur masyarakat tidak melakukan pencegahan dan menyatakan perang terhadap narkotika, maka hampir dipastikan tidak akan ada generasi yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di Tubaba ini. 

”Kita semua harus  menyatakan perang terhadap narkotika, agar generasi penerus bangsa terhindar dari barang yang mematikan itu," ajaknya. 

Hanifal menambahkan, acara sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Tiyuh Kantong Bandardewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Sabtu (25/1/2020), meminta dukungannya atas kegiatan itu. 

Hanifal berharap, bandar yang ditangkap hendaknya dapat diberi hukuman yang lebih berat agar jera tidak mengulangi perbuatannya setelah keluar dari penjara.

Peran ibu-ibu, kata Hanifal juga punya andil untuk cegah peredaran dan konsumsi narkoba. Apabila  sudah melihat prilaku suaminya mulai berubah yang biasanya tidak pernah keluar malam, tetapi mulai pulang malam, muka sayu, bicaranya ngelantur, itu salah satu tanda-tanda awal mulai menggunakan narkoba. (*) 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya