Gubernur Arinal Rolling Pejabat, Dua Kepala OPD Turun Jabatan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pelantikan berdasarkan evaluasi dan sesuai kompetensi.
“Dan berdasarkan hasil evaluasi, terdapat catatan. Pertama, ada pejabat yang sudah lebih dari lima tahun, dan ada pejabat yang hasil evaluasinya mesti diukur kembali kinerjanya. Sehingga, terbitlah persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) pada bulan Mei, untuk dilakukan evaluasi kepada 12 pejabat," katanya, Senin (3/8/2020).
Dari 12 yang dievaluasi, lanjut Fahrizal, terdapat lima jabatan tinggi pratama yang mendapatkan rekomendasi. Di antaranya mutasi sejajar sebanyak satu orang.
“Jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan ditempatkan pada jabatan lainnya sebanyak empat orang,” ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
