Gubernur Aceh Klaim Tak Minta Jatah Proyek

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

5 Juli 2018 10:32 WIB
Nasional | Rilis ID
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf datang ke KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani
Rilis ID
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf datang ke KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani

RILISID, Jakarta — Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengklaim tak pernah mengatur proyek dan meminta jatah dari proyek-proyek yang ada di Aceh. Menurutnya, tidak pernah ada fee yang diminta.

"Saya enggak melanggar apapun, enggak mengatur fee, enggak ngatur proyek, enggak terima fee, enggak ada janji memberikan sesuatu," kata Irwandi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018) dini hari. 

Sementara itu terkait uang Rp500 juta yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi juga dikatakannya tak mengetahuinya. Begitu juga penerimaan uang oleh orang dekatnya, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

"Enggak tahu, karena mereka enggak pernah lapor ke saya, dan yang memberikan enggak koordinasi dengan saya, lalu enggak terima uang," ujarnya. 

Karena itu Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tak pernah menerima suap dari Ahmadi maupun pihak lain. 

Diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Irwandi, Ahmadi serta dua orang swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap.

Irwandi diduga menerima Rp500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang merupakan bagian dari jatah Rp1,5 miliar. "Sumber uang dari Bupati Bener Meriah ini menurut informasi dikumpulkan dari beberapa pengusaha di sana, ini masih pengembangan," kata dia. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya