Fahri soal Pidato SBY: Pemerintahan Sekarang Sukses yang Lalu Tak Dianggap

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 September 2018 13:23 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, pidato mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan kritikan keras yang ditujukan kepada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Kata fahri, SBY menyebut keberhasilan Jokowi tak hanya pengakuan saja bahwa memang ada sebagian.

“Ada kritikan kepada Jokowi. Yang mau ditentang SBY adalah karena SBY kesal, yang ini dianggap sukses, yang lalu dianggap tidak sukses,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

"Kunci pidato SBY semalam bukan memuji pemerintah sekarang tapi menyampaikan bahwa pemerintah lalu juga sukses, 10 tahun sukses. Jadi jangan menganggap 4 tahun sukses dan yang yang lalu tidak sukses," tambahnya.

Politisi PKS ini mengatakan, setiap presiden baru tidak boleh lagi menyalahkan pemerintahan yang lama. Harusnya, saat presiden baru dilantik dihadiri presiden sebelumnya.

“Setiap presiden baru hadir, yang lama gak hadir. Jangan presiden baru maki-maki presiden lama. Itu tidak beradap dalam negara kita, harus berkesinambungan. Jangan peradaban  tidak sehat itu terjadi, yang ini salah, yang itu salah karena pemerintah sebelumnya,” pungkas Fahri.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersyukur masih banyak rakyat Indonesia yang mengingat hasil kinerjanya saat menjabat sebagai presiden dari 2004-2014.

Hal itu dia ungkapkan saat memberikan pidato politik pada acara 17 Tahun Partai Demokrat di Jakarta Theater, Senin (17/9) kemarin.

Dalam pidatonya, presiden RI ke-6 itu menyinggung sejumlah keberhasilan pemerintahannya. Mulai dari bidang ekonomi, hukum, dan demokrasi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya