Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja, Pesawaran Raih Predikat B
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapat predikat B hasil evaluasi atas Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Pesawaran mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis (22/4/2021).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesawaran, Razak, mengatakan pelaksanaan evaluasi SAKIP berpedoman pada Peraturan Menpan-RB Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Evaluasi bertujuan menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan angggaran.
Hal ini dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Penilaian tersebut, kata dia, menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibanding capaian kinerja sudah cukup memadai.
Selain itu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Pesawaran sudah menunjukkan hasil baik.
Komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi internal, dan capaian kinerja.
”Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Pesawaran mengumpulkan nilai dengan predikat B,” ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
