Dulunya Punya Uang Tak 'Berseri', Sekarang Orang Ini Jadi Miskin
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Siapa tak kenal Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI ini terlibat dugaan kasus korupsi e-KTP, dan kini harus mendekam di sel tahanan.
Kabar terbaru yang muncul adalah, Novanto mulai menyicil kewajibannya membayar denda dan uang pengganti karena tersangkut kasus tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, rumah Setya Novanto pun mulai dijual untuk menambah pengembalian kerugian negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri menyebut sang istri, Deisti Astriani Tagor, telah berkordinasi dengan KPK terkait aset apa saja yang bisa diserahkan. Deisti, kata Febri, menyampaikan salah satu rumah yang hendak dijual, berada di kawasan Cipete Jakarta.
"Nanti hasil penjualan akan disampaikan ke rekening KPK. Total estimasi nilai uang nilai tanah dan bangunan baik di Jatiwaringin ataupun di Cipete adalah sekitar Rp13 miliar," kata Febri, Rabu (19/8/2018).
Sebelumnya, Setya Novanto juga telah menyerahkan satu surat kuasa untuk menerima pembayaran uang ganti rugi terkait dengan uang hasil penjualan salah satu rumah di daerah Jatiwaringin.
Menurut Febri, rumah tersebut mendapat uang ganti rugi dari Pemerintah karena terkena imbas gusuran proyek pembangunan kereta cepat Bandung Jakarta.
Tak hanya itu saja, Novanto juga telah menyerahkan beberapa rekening banknya untuk dipindahbukukan ke KPK. Istri Novanto, ujar Febri, berkomitmen untuk membayar uang kerugian negara secara bertahap.
"Kemarin kami memindahbukukan dari rekening Bank Mandiri sekitar Rp1,1 miliar ke rekening KPK. Tadi diserahkan juga ada 2 surat kuasa pertama surat kuasa terkait dengan pemindahbukuan di salah satu rekening di bank," ujarnya.
"nanti kami akan cek berapa isi rekening itu dan jika sudah bisa dilakukan tentu akan dilakukan pemindahbukuan juga," sambung Febri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
