Ditanya soal Ditemuan KPK di Rumah Wabendum PPP, Ini Jawaban Romahurmuzy

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

23 Agustus 2018 18:45 WIB
Nasional | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy mengaku ditanyai penyidik soal penyitaan uang Rp1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umumnya Puji Suhartono. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa peran-peran fungsionaris PPP.

"Ya, ditanya soal penyitaan uang disalah satu rumah fungsionaris PPP, dan saya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai," ujar Romi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Tak hanya itu saja, Romi juga mengaku dimintai keterangan soal tugas pokok dan fungsi kepengurusan Wabendum di partainya. Ia menyebutkan bahwa penyidik ingin mengetahui apakah dugaan penerimaan uang itu merupakan perintah dari pihak lain atau memang inisiatifnya sendiri.

"Diklarifikasi juga apa yang menjadi di keseharian yang bersangkutan dipartai kemudian apakah memang ada hal-hal di luar perintah keorganisasian partai yang pernh disampaikan atau memang menjadi inisiatif pribadi yang bersangkutan. Jadi itu yang ditanyakan kepada saya," sebutnya.

KPK sendiri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik sempat menyita uang Rp1,4 miliar dan mobil Toyota Camry.

Penyidik menemukan uang Rp1,4 miliar saat menggeledah kediaman Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Diketahui KPK tengah mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut yakni salah satu anggota Komisi XI DPR fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Kediaman dua politikus itu pun sudah digeledah penyidik.

Dari kediaman Puji Suhartono,‎ tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Kemudian, dari rumah dinas Sukiman, tim hanya menyita dokumen, sedangkan dari apartemen tenaga ahlinya, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka ‎kasus dugaan suap terkait usulan DanaPerimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan satu pihak swasta Ahmad Ghiast.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya