Di Mesuji, PNS dan Tenaga Honorer Dapat THR

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Mesuji

3 Juni 2018 15:51 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Mesuji — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengalokasikan dana sebesar Rp9,4 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer.

Dana THR itu bersumber dari APBD tahun anggaran 2018. Sebesar Rp8,3 miliar untuk membayar THR 2.145 PNS, sedangkan Rp1,1 miliar membayar THR 1.122 tenaga honorer.

“Pemberian THR ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan PNS sebagai wujud apresiasi atas pengabdian,” kata Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Mesuji Hendra Cipta dalam keterangan persnya yang diterima Rilislampung.id, Minggu (3/6/2018).

Pembagian THR ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Komponen THR bagi PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

“Sedangkan bagi tenaga honorer akan diberikan THR sebesar Rp1 juta,” ungkap Hendra.

Rencananya THR akan dibayarkan pada minggu pertama bulan ini. “Hingga sebelum cuti bersama,” pungkas Hendra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya