DPRD Lampung Dukung Sekprov Jadi Komut Bank Lampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

11 Maret 2020 15:46 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron. FOTO: DOK RILIS LAMPUNG
Rilis ID
Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron. FOTO: DOK RILIS LAMPUNG

RILISID, Bandarlampung — Pencalonan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron mengungkapkan penempatan sekprov sebagai komut adalah hal yang wajar. Karena mayoritas saham Bank Lampung milik pemerintah daerah, baik pemprov maupun pemkab dan pemkot.

“Jadi wajar saja jika Pemprov menempatkan sekda (Sekprov) sebagai dewan komisaris sebagai salah satu wakil pemerintah untuk mengawasi kinerja Bank Lampung,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Rilislampung, Rabu (11/3/2020).

Menurut Fauzan, semua pihak menginginkan Bank Lampung menjadi bank produktif untuk menggerakkan ekonomi di provinsi ini.

“Yang faktanya, saat ini Bank Lampung masih terfokus pada kredit konsumtif. Ke depan dengan adanya dewan komisaris yang baru, kita menginginkan bahwa Bank Lampung dapat memprioritaskan kredit UMKM, agar perekonomian di masyarakat terus bergerak,” jelas politisi Partai NasDem ini.

Terkait proses seleksi dewan komisaris Bank Lampung, Fauzan menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bersikap profesional dan berpedoman pada Peraturan OJK.

“Tidak mungkin OJK lalai meloloskan dewan komisaris jika menabrak aturan,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah mengecek di beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) lain, seperti BPD Jabar yang komisarisnya dijabat oleh Asisten Ekonomi.

Di Banten, komut dijabat Sekprov. Kondisi ini juga terjadi di DKI, Jogjakarta, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat.

“Jika ini melanggar aturan, sudah pasti provinsi lain tidak mungkin meloloskan. Kenapa kita jadi persolan? Saya kira kita harus lihat kepentingan yang lebih besar bahwa Bank Lampung hari ini perlu kita support dan diawasi,” tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya