DPR: MK Perlu Pertimbangkan Uji Materi Presidential Threshold

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

9 Juli 2018 10:51 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Mahkamah Konstitusi MK FOTO: RILIS.ID/Ridwan
Rilis ID
Gedung Mahkamah Konstitusi MK FOTO: RILIS.ID/Ridwan

"Amerika dengan sistem presidensial yang paling mapan, tidak memiliki aturan ambang batas pencalonan presiden. Negara-negara di Amerika Latin, yang kebanyakan menganut sistem presidensial multipartai, juga tak memberlakukan ambang batas pencalonan presiden," tegasnya. 

"Umumnya, pilpres dan pemilu legislatif di Amerika Latin juga berlangsung serentak. Sebagai contoh, Pilpres Brasil pada 2015 diikuti 11 pasang capres dan cawapres. Pilpres Peru, juga tak memiliki aturan ambang batas pencalonan presiden. Pada 2016, capres dan cawapresnya ada 18 pasangan," lanjut dia.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya