Cegah Corona, Bupati Liburkan Sekolah di Lambar

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

17 Maret 2020 12:12 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lambar, Parosil Mabsus. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
Bupati Lambar, Parosil Mabsus. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus, meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah di kabupaten setempat, Selasa (17/3/2020). Sekolah diliburkan selama 14 hari kedepan terhitung dari tanggal 18- 31 Maret 2020.

Meliburkan sekolah itu berdasarkan surat edaran Nomor:440/278/III.18/2020 tentang pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Corona Virus (Covid-19).

Bunyi edaran bupati tersebut selain mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan pola hidup sehat juga meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan seluruh guru atau pengajar dan instruktur untuk dapat menyiapkan materi pembelajaran secara online.

Terkait update situasi menyangkut covid 19 pemerintah setempat akan membentuk posko yang dipusatkan di dinas kesehatan sebagai data center dan update juga bisa dilihat di website Lampung barat: https://www.lampungbaratkab.go.id/pages/covid-19.

“Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar negeri atau kota-kota tertentu yang terdampak Covid-19 atau baru pulang untuk membatasi interaksi sosial selama 14 hari, apabila dalam masa tersebut mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius, sesak nafas dan batuk pilek agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dan dapat menghubungi call center 112,” ujar Bupati. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya