Camat dan Uspika Pantau Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes di Puskesmas Penengahan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

LAMPUNG SELATAN

21 Januari 2021 13:44 WIB
Daerah | Rilis ID
Camat Penengahan, Lampung Selatan Erdiansyah saat memantau vaksinasi Sinovac di UPTD Puskesmas kecamatan setempat, Rabu (20/1/2021)./FOTO RMZ. JULIAN/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Camat Penengahan, Lampung Selatan Erdiansyah saat memantau vaksinasi Sinovac di UPTD Puskesmas kecamatan setempat, Rabu (20/1/2021)./FOTO RMZ. JULIAN/RILISLAMPUNG.ID

RILISID, LAMPUNG SELATAN — Camat beserta Uspika Kecamatan Penengahan memantau langsung kegiatan vaksinasi Covid ?19 untuk tenaga kesehatan (nakes) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (20/1/2021).

Camat Penengahan Erdiansyah selaku ketua Satgas Covid ?19 di Penengahan mengatakan, ada 14 tenaga kesehatan (nakes) yang divaksinasi Covid-19 Sinovac. Sementara, lainnya dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya, sebelum vaksinasi kepada para nakes, ada beberapa tahapan dimulai dari registrasi dan screening kesehatan.

”Jika sudah lolos, baru mendapatkan vaksinasi,” ujarnya.

Erdi –sapaan akrab Erdiansyah- menjelaskan, bupati serta forkopimda sudah melakukan vaksinasi, sehingga masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk divaksin, karena hal ini sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.

”Kita ingin pandemi segera berakhir,” harapnya.

Erdi juga mengimbau kepada seluruh kepala desa, selaku ketua
satgas desa untuk memperketat aktivitas keramaian yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

”Ini karena mengingat kondisi Lamsel sudah ditetapkan masuk sebagai zona merah penyebaran Covid?19,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya