Bupati di-OTT KPK, Puluhan Rekanan Lampura Tagih Pembayaran Proyek 2018
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) terus dirundung masalah. Setelah sang bupati terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, pemkab setempat didemo sejumlah rekanan, Selasa (28/1/2020).
Pihak rekanan mempertanyakan pembayaran atas proyek tahun anggaran 2018 di Dinas PUPR Lampura. Padahal, mereka sudah menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak.
Baca: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lampura, Agung Kena OTT?
Ketua Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Lampura Organda Najaya menyatakan kedatangan sejumlah rekanan bermula adanya informasi bahwa BPKAD sudah menyediakan dana untuk melunasi seluruh pekerjaan yang belum dibayarkan.
“Kami mendatangi kantor BPKAD untuk bertemu dengan pimpinannya serta mempertanyakan kejelasan informasi yang beredar," katanya.
Sayangnya, pihak rekanan belum dapat menemui Kepala BPKAD Lampura Desyadi yang saat ini masih menjadi saksi dalam kasus suap fee proyek Bupati (nonaktif) Agung Ilmu Mangkunegara.
“Tidak ada satu pun pejabat teras di lingkup BPKAD Lampura yang dapat kami temui," ujarnya.
Pihaknya pun sempat mendatangi ruang kerja Pj. Sekkab Lampura Sofyan. Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Lampura, Sebut Pernah Antar Uang ke Polda Lampung
"(Pj. Sekkab Lampura) Beliau dikabarkan sedang melaksanakan rapat internal dan tidak berada di tempat," kata Organda.
Kepala Dinas PUPR Lampura Syahrizal Adhar mengatakan jumlah tagihan proyek 2018 yang disetorkan ke BPKAD sebesar Rp58 miliar. Sementara dana yang dianggarkan di APBD 2020 hanya berkisar Rp30 miliar lebih.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
