Buntut Rolling Pejabat, Plt. Bupati Lampura Dicopot

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Juni 2018 16:09 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Pejabat sementara (Pjs.) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, melakukan tindakan tegas di akhir masa jabatannya. Ia mencopot Sri Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lampung Utara (Lampura).

Pencopotan ini berdasarkan surat keterangan (SK) Gubernur Lampung Nomor 130/1209/01/208 tentang Pencabutan Jabatan Sri Widodo sebagai Plt. Bupati Lampura.

Didik selanjutnya menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Samsir, sebagai pelaksana harian (Plh.) bupati Lampura dengan SK Gubernur Nomor 130/0188/01/2018 tentang Penunjukan Plh. Bupati Lampung Utara.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung, Hery Suliyanto, kuat dugaan pencopotan karena sejumlah kebijakan yang diambil Sri Widodo menyalahi aturan. Seperti melakukan pergantian hampir seratus orang pejabat.

Berdasarkan data yang diperoleh, serah terima jabatan (sertijab) Plt. ke Plh. Bupati Lampura dilakukan di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Jumat (22/6/2018) pagi.

Hery mengatakan, Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, memimpin langsung sertijab tersebut.

Samsir sebelumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sri Widodo karena melantik pejabat eselon III-IV, Kamis (21/6/2018). Rolling terkesan serampangan dan terindikasi melanggar aturan. 

Samsir yang juga Ketua tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) setempat, mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan mutasi 97 pejabat tersebut.

Samsir menerangkan sebelum prosesi pelantikan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekjen Dir Otda dan Pjs. Gubernur Lampung sempat menghubungi dirinya agar mutasi jabatan tersebut tidak dilaksanakan.

”Saya diperintahkan untuk melarang pelantikan itu. Saya berkata kepada Pak Pjs. Gubernur dan Sekjen, bahwa yang memiliki kewenangan itu Plt. Bupati. Pak Sekjen dan Pak Pjs. Gubernur menelepon Plt. Bupati, tapi tidak nyambung,” jelas Samsir. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya