Budi Yuhanda Ajak Warga Mesuji Perangi Narkoba
lampung@rilis.id
Mesuji
RILISID, Mesuji — Anggota Komisi IV DPRD Lampung Dapil Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji Budi Yuhanda ajak warga Mesuji perangi narkoba, dan melakukan upaya pencegahan sejak dini tentang bahaya barang haram itu.
Hal ini disampaikannya, saat memberikan sambutan sosialisasi perda no. 1 Perda nomor 1 tahun 2019 Provinsi Lampung tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di desa Simpang Mesuji, kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (25/1/2020).
Karena menurut Budi, narkoba itu sangat menganggu, dan harus dicegah sejak dini. Mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, pendidikan hingga lingkup instansi tempat bekerja.
"Mesuji merupakan daerah yang masuk zona merah dan darurat peredaran narkoba," kata Budi Yuhanda melalui siaran persnya kepada Rilislampung.id, Sabtu (25/1/2020) sore.
Oleh karenanya, kata Politisi NasDem ini, antisipasi sejak dini bisa meminimalisir dan menyalamatkan generasi-generasi muda yang menjadi pilar dan harapan bangsa.
"Kita mulai lakukan sosialisasi perda ke dapil kita masing-masing. Dan saya mengambil sosialisasi tentang bahaya narkoba itu," katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
