Budi Yuhanda Ajak Warga Mesuji Perangi Narkoba

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Mesuji

25 Januari 2020 17:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budi Yuhanda saat sosialisasi perda di Desa Simpang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (25/1/2020). FOTO:IST
Rilis ID
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budi Yuhanda saat sosialisasi perda di Desa Simpang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (25/1/2020). FOTO:IST

RILISID, Mesuji — Anggota Komisi IV DPRD Lampung Dapil Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji Budi Yuhanda ajak warga Mesuji perangi narkoba, dan melakukan upaya pencegahan sejak dini tentang bahaya barang haram itu. 

Hal ini disampaikannya, saat memberikan sambutan sosialisasi perda no. 1 Perda nomor 1 tahun 2019 Provinsi Lampung tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di desa Simpang Mesuji, kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (25/1/2020). 

Karena menurut Budi, narkoba itu sangat menganggu, dan harus dicegah sejak dini. Mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, pendidikan hingga lingkup instansi tempat bekerja.

"Mesuji merupakan daerah yang masuk zona merah dan darurat peredaran narkoba," kata Budi Yuhanda melalui siaran persnya kepada Rilislampung.id, Sabtu (25/1/2020) sore. 

Oleh karenanya, kata Politisi NasDem ini, antisipasi sejak dini bisa meminimalisir dan menyalamatkan generasi-generasi muda yang menjadi pilar dan harapan bangsa.

"Kita mulai lakukan sosialisasi perda ke dapil kita masing-masing. Dan saya mengambil sosialisasi tentang bahaya narkoba itu," katanya. (*) 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya