Beredar Surat Eni Siragih yang Mengaku Salah lantaran Korupsi
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengakui perbuatannya salah dalam kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau I yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Eni melalui sepucuk surat yang diduga merupakan tulisan tangannya.
Dalam surat itu, Eni mengaku salah karena menerima uang yang diduganya menjadi bagian dari rezekinya, karena telah memperjuangkan proyek ini. Ini mengingat PLTU Riau menjadi proyek awal listrik 35000 megawatt yang dibangun.
Namun begitu dalam surat itu, Eni juga menyebut terdapat saham yang mayoritas dikuasai PLN.
Menurutnya, negara melalui PLN menguasai saham 51 persen, tidak ada tender, maka dari itu ia mengklaim, tidak ada perannya untuk mengintervensi memenangkan salah satu perusahaan dari proyek 35 ribu Megawatt.
Berikut bunyi surat tersebut:
Proyek PLTU 2x300 Riau I yang saya lakukan adalah membantu proyek investasi ini berjalan lancar ini bukan proyek APBN.
Proyek Riau I, proyek dimana negara melalui PLN menguasai saham 51%, tidak ada tender maka dari itu tidak ada peran saya utk mengintervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan dari proyek 35 ribu MW, baru Riau I yang PLN menguasai saham 51%. PLN hanya menyiapkan equity 10%, lebihnya PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah 4,25% per tahun. Harga jual ke PLN pun murah sekitar 5,3 sen sehingga di yakinkan kedepan PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat, saya merasa bagian yang memperjuangkan proyek Riau I ini menjadi proyek "Contoh" dari proyek 35 ribu MW, yang semua kondisinya baik, harga bagus, negara menguasai, biaya sangat rendah, di bandingkan dengan PLTU "BATANG 2x1000", saya pernah kunker disana bersama kom 7, investasi proyeknya mahal 5,2 M dollar, full swasta negara tidak ada samaa sekali sahamnya, harganya pun mahan diatas 5 sen, padahal dengan proyek yg sangat besar ini 2x1000, seharusnya harga bisa dibawah 5 sen, dan yang luar biasa lagi negara menguasai proyek ini sampai 30 tahun, tanpa ada kepemilikan negara di proyek ini - NOL - ada apa dengan proyek ini makanya saya perjuangkan proyek Riau I karena saya yakin ada sesuatu yang saya lakukan buat negara ini.
Pak Jokowi bapak presiden mohon jangan digagalkan model proyek Riau I ini karena model ini yang bapak mau.
Banyak tangan atau kepentingan segelintir orang yang tidak mau model seperti ini bisa jalan mereka tidak mau negara menguasai aset (51%) mereka hanya mau kepentingannya saja.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
