Berani Tolak Pasien BPJS? Ini Ancaman Kadiskes untuk Dokter

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

17 September 2018 22:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana usai hearing di DPRD Lampung, Senin (17/9/2018).  FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata
Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana usai hearing di DPRD Lampung, Senin (17/9/2018).  FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, meminta semua dokter di rumah sakit di Provinsi Lampung memberikan pelayanan terbaik bagi pasien BPJS kesehatan.

Jika ada dokter yang tidak mau melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, dia berjanji akan merekomendasikan untuk memberhentikan mereka.

Hal itu ia sampaikan usai hearing bersama Komisi V DPRD Lampung terkait pelayanan BPJS rumah sakit, Senin (17/9/2018).

”Saya tidak mau ada rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS, tapi dokternya tidak mau melayani pasien BPJS," ingat dia.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli, mengingatkan rumah sakit harus mengedepankan fungsi sosial dalam memberikan pelayanan kepada pasien BPJS.

"Rumah sakit negeri maupun swasta kita dirikan untuk memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini yang harus dipahami setiap orang, mulai pimpinan hingga jajaran terbawah," ucapnya.

Dia mengimbau seluruh dokter dapat memahami psikologi keluarga pasien BPJS sehingga keputusan atau tanggapan yang diberikan bisa diterima dengan baik oleh keluarga pasien. 

"Jika ada dokter masih menolak melayani pasien BPJS kita tegaskan, langsung berhentikan," pungkasnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya