Berani Tolak Pasien BPJS? Ini Ancaman Kadiskes untuk Dokter
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, meminta semua dokter di rumah sakit di Provinsi Lampung memberikan pelayanan terbaik bagi pasien BPJS kesehatan.
Jika ada dokter yang tidak mau melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, dia berjanji akan merekomendasikan untuk memberhentikan mereka.
Hal itu ia sampaikan usai hearing bersama Komisi V DPRD Lampung terkait pelayanan BPJS rumah sakit, Senin (17/9/2018).
”Saya tidak mau ada rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS, tapi dokternya tidak mau melayani pasien BPJS," ingat dia.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli, mengingatkan rumah sakit harus mengedepankan fungsi sosial dalam memberikan pelayanan kepada pasien BPJS.
"Rumah sakit negeri maupun swasta kita dirikan untuk memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini yang harus dipahami setiap orang, mulai pimpinan hingga jajaran terbawah," ucapnya.
Dia mengimbau seluruh dokter dapat memahami psikologi keluarga pasien BPJS sehingga keputusan atau tanggapan yang diberikan bisa diterima dengan baik oleh keluarga pasien.
"Jika ada dokter masih menolak melayani pasien BPJS kita tegaskan, langsung berhentikan," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
