Bencana Asap Ganggu Perekonomian Kalbar

Default Avatar

Anonymous

Pontianak

24 Agustus 2018 08:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Bencana kabut asap di Kota Pontianak. FOTO: Instagram/@ykirawan
Rilis ID
Bencana kabut asap di Kota Pontianak. FOTO: Instagram/@ykirawan

RILISID, Pontianak — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya mengatakan, bencana kabut asap yang tengah terjadi di Kalimantan Barat sangat menganggu aktivitas ekonomi di daerah ini, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.

"Kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini menganggu aktivitas ekonomi di Kalbar," katanya, di Pontianak, Jumat (24/8/2018).

Acui, begitu ia akrab disapa, menjelaskan, aktivitas yang terganggu seperti kelancaran produksi, proses distribusi pengangkutan bahan baku ke industri dan sebaliknya termasuk aktivitas ekonomi lainnya.

"Proses distribusi barang tentu terganggu dengan kabut asap. Jika ada keterlambatan, maka menyebabkan harga menjadi lebih tinggi sampai pada konsumen dan mutu bahan baku yang menurun," ujarnya.

Belum lagi nanti jika kabut asap semakin parah, lanjut Acui, maka aktivitas penerbangan bisa saja tidak ada. 

Maka, mobilitas orang dan barang dengan pesawat udara akan terhenti.

"Dengan hal itu sangat besar ruginya daerah kita. Aktivitas bisnis dan mobilitas orang ke Kalbar atau sebaliknya tergangu," kata Andreas.

Kemudian, katanya, dampak lebih besar lagi adalah pihak pesaing Indonesia mempunyai alasan untuk melakukan kampanye melakukan boikot untuk produksi Indonesia yang dianggap tidak ramah lingkungan.

Sebagaimana diketahui, sebagian Eropa melakukan kebijakan ketat untuk produksi turunan CPO dari Indonesia yang dianggap produk yang dihasilkan dengan proses yang tidak ramah lingkungan.

"Bagi konsumen di negara tertentu, isu lingkungan kini menjadi satu bagian penting dalam membuat keputusan untuk membeli suatu produk," kata Acui.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya