Arinal Resmi Lantik Haryati Chandralela sebagai Wabup Mesuji
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Haryati Chandralela sebagai Wakil Bupati (Wabup) Mesuji sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Balai Keratun, Selasa (5/1/2021).
"Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Chandralela yang baru saja dilantik menjadi wakil bupati Mesuji, semoga Saudara dapat mengemban amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Arinal saat memberikan sambutan.
Arinal berkeyakinan tugas berat Bupati Mesuji Saply TH akan terbantu dengan keberadaan Wabup Haryati Chandralela.
"Di sisi lain, saya juga merasa yakin karena Pak Saply ketika terpilih sebagai wakil, kemudian menjadi bupati cukup lama, kemudian sekarang ada wakil," katanya.
"Jadi tidak semua nasib seperti Pak Saply, ada yang jadi wakil sampai periode akhir dia tetap wakil, tapi Pak Saply bisa jadi bupati dan sekarang ada wakil," sambung Arinal.
Mantan Sekprov Lampung itu meminta pengalaman tersebut bukan untuk mengurangi tetapi merupakan kekayaan.
Karena menurutnya, bupati dan wakil bupati fungsinya sama. Wakil bupati hanya bersifat mewakili. Keduanya harus mengerjakan secara bersama-sama.
"Pada waktu sebagai wakil, namanya wakil. Sekarang sebagai bupati, jangan ada kata-kata namanya wakil. Wakil bupati bisa menyesuaikan, kadang-kadang kekencangan. Apabila kita paham fungsi dan tugas, karena kita memiliki amanah untuk mensejahterakan rakyat," ungkapnya.
Terlebih, masih kata Arinal, secara kualitas dan kuantitas, Mesuji masih tertinggal dari kabupaten lain. Sehingga diperlukan tata kelola dan kerja sama untuk membangun Mesuji lebih baik lagi.
"Tata kelola itu penting, kerja sama itu penting. Tidak bisa diselesaikan oleh bupati, tidak bisa diselesaikan oleh wakil bupati, semuanya harus berperan aktif. Setiap hari rakyat membutuhkan pertolongan. Saya ingin Mesuji pada suatu saat jadi kabupaten yang kaya dengan perikanannya," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
