Anggota Komisi X DPR RI Ingatkan Penyemprotan Disinfektan Jangan Asal-asalan

Elvi R

Elvi R

Jakarta

17 Maret 2020 14:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Penyemprotan desinfektan di sekolah guna merdam penyebaran COVID-19. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Penyemprotan desinfektan di sekolah guna merdam penyebaran COVID-19. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Jakarta — Pemerintah menetapkan pandemi virus Corona COVID-19 sebagai bencana nasional. Pencegahan dilakukan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat kerumunan atau keramaian. Salah  satunya di masjid-masjid, gedung-gedung kementerian/ lembaga hingga gedung parlemen (DPR).

Sejak pagi, belasan petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) terlihat sibuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan gedung DPR. 

Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan mengatakan, upaya pencegahan persebaran COVID-19 sangat penting. Selain penyemprotan disinfektan, masyarakat pun harus rutin menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

"Pencegahan COVID-19 bisa dari diri sendiri, dengan membatasi kegiatan di luar rumah dan selalu menjaga kebersihan," ujar Debby Kurniawan di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Untuk menekan persebaran virus corona, masih ujar Debby tempat kerumunan harus disterilisasi. Seperti masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya. 

"Sudah tepat pencegahan dengan penyemprotan cairan disinfektan. Tapi diwaspadai selain gedung, moda transportasi massal juga perlu disterilisasi," katanya.

Ditemui di gedung parlemen, Zainal Arifin, petugas sekaligus pemilik perusahaan pengendali hama mengatakan, proses sterilisasi menggunakan cairan disinfektan tidak boleh dilakukan asal-asalan. Karena, ada batas penggunaan cairan disinfektan yang aman bagi manusia. 

Kemudian jenis disinfektan yang digunakan pun harus memiliki PH yang rendah.

"PT Turacon hari ini melakukan penyemprotan di gedung DPR. Sebelumnya, kami sudah melakukan penyemprotan ke masjid-masjid bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI)," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyemprotan disinfektan berfungsi untuk membunuh jenis virus Corona, virus tuberkulosis (TB) dan jenis virus lainnya. Pencegahan melalui penyemprotan disinfektan untuk COVID-19, menurutnya tidak jauh berbeda dengan penanganan virus flu burung (H5N1).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya