Anggarkan Rp48 M untuk 524 Huntap Korban Tsunami
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamsel, M. Darmawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menyelesaikan verifikasi faktual dilapangan terkait masyarakat yang berhak menerima bantuan huntap. Verifikasi factual melibatkan pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahan data penerima.
“Data harus benar-benar fik, dalam waktu dekat kita juga akan mengerjakan land clearing. Setelah itu baru “rumah contoh” yang dijadikan sebagai acuan bagi pokmas dalam pengerjaan huntap,” kata Darmawan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
