Amankan Aset, PTPN VII–Polda Lampung Teken MoU
lampung@rilis.id
BANDARLAMPUNG
Kapolda juga menyatakan, PTPN VII sebagai perusahaan milik pemerintah telah menjadi kewajiban Polri untuk menjaga. Sebab, kata dia, aset negara yang diusahakan perusahaan akan menjadi pemantik dan memberikan kesejahteraan bagi lingkungan sekitar.
”Ke depan, kami juga akan melakukan pembinaan sistem pengamanan dengan melaksanakan pelatihan bagi para SDM dibidang keamanan, sehingga dapat melakukan pengamaan asset di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.
Polri, imbuh dia, tanpa bantuan stakeholders dan masyarakat tidak akan bisa melaksakan kerja secara maksimal.
”Kami berharap, perjanjian ini diikuti dengan tindakan kerjasama di lapangan, sehingga bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
