Alaska Minta Jokowi Copot Mendagri

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

22 Juni 2018 09:01 WIB
Nasional | Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Pj Gubernur Jabar Komjen Pol M Iriawan.
Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Pj Gubernur Jabar Komjen Pol M Iriawan.

RILISID, Jakarta — Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) mempertanyakan bantahan Presiden Joko Widodo yang mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Untuk itu, kata Koordinator Alaska, Adri Zulpianto, meminta kepada Jokowi untuk mencopot Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut nama Iriawan berasal dari usulan presiden. 

"Tjahjo Kumolo yang berasal dari PDI Perjuangan mengatakan bahwa pengangkatan Iriawan menjadi penjabat gubernur sudah sesuai undang-undang dan merupakan usulan Jokowi," ujarnya melalui siaran persnya kepada rilis.id, Jumat (22/6/2018). 

Adri mengatakan, Tjahjo sebelumnya  menyebut bahwa nama Iriawan adalah pilihan dari Jokowi. Bahkan, ujarnya, Mendagri juga menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu menolak nama lain yang diusulkan selain Iriawan. 

"Dugaan yang merebak selama ini, terkait ada design yang dimainkan oleh Tjahjo Kumolo setelah penolakan Iriawan untuk menjabat sebagai gubernur dan kemudian pemutasian Iriawan menjadi sekretaris utama di Lemhannas menjadi benar adanya," ujarnya. 

Selaku politisi PDIP, imbuh Adri, Tjahjo Kumolo telah memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri untuk memuluskan Jalan politiknya. Apalagi, imbuhnya, PDIP juga mengusung pasangan calon di Jawa Barat untuk berkontestasi dalam pilkada tersebut. 

"Maka dari itu, untuk menjaga netralitas dan Demokrasi yang terus berjalan dalam Pilkada serentak 2018 di Minggu mendatang, ALASKA menuntut kepada Jokowi untuk mencopot jabatan Menteri yang melekat pada Tjahjo Kumolo, dan membatalkan pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat," tegasnya. 

Dia menilai, bantahan Jokowi terkait penunjukkan dan pelantikan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar oleh Tjahjo Kumolo telah melanggar undang-undang. Sehingga, sudah sepatutnya Jokowi mencopot Tjahjo Kumolo dari kursi kementerian.

"Pencopotan dan pemecatan Tjahjo Kumolo dari posisi menteri akan menjadi bukti bahwa Jokowi sebagai presiden menjalankan prinsip pemerintahannya yang tegas tanpa kompromi," pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya