Akhirnya, Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya pria yang kerap disapa Romy ini akan diperiksa kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Romy yang mengenakan kemeja putih dengan jas biru gelap itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 13:10 WIB. Ia mengaku akan memberikan penjelasan pasca pemeriksaan.
"Nanti soal materi setelah kita diperiksa ya," kata Romy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Romy mulanya diperiksa KPK pada Senin, 20 Agustus 2018. Namun, ia tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan bentrok dengan kegiatan partai di daerah.
"Jadi saya putuskan hari ini karena siang ini saya masih menerima dubes uni eropa untuk Indonesia," ujarnya.
Diketahui KPK tengah mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut yakni salah satu anggota Komisi XI DPR fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Kediaman dua politikus itu pun sudah digeledah penyidik.
Dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Kemudian, dari rumah dinas Sukiman, tim hanya menyita dokumen, sedangkan dari apartemen tenaga ahlinya, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry.
KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait usulan DanaPerimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan satu pihak swasta Ahmad Ghiast.
Dalam kasus ini, Ahmad Ghiast diduga telah menyuap Amin Santono sebesar Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.
Uang Rp500 juta itu diberikan Amin Ghiast kepada Amin Santono dalam dua tahap. Tahap pertama, Ahmad Ghiast mentransfer uang Rp100 juta melalui Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan tahap kedua menyerahkan secara langsung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
