Aher Mundur Nyaleg, Mau Jadi Wagub DKI?
Sukma Alam
Bandung
RILISID, Bandung — Gubernur Jawa Barat dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) Ahmad Heryawan atau Aher mengundurkan diri sebagai daftar calon sementara DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2019.
"Betul (mengundurkan diri srbagai caleg). Kang Aher diminta oleh Dewan Pimpinan Tingkat Pusat untuk mengundurkan diri dan Beliau akan diberikan amanah baru oleh DPTP," kata Sekretaris DPW PKS Jabar, Abdul Hadi Wijaya, Senin (13/8/2018).
Ia mengatakan keputusan Aher untuk mundur sebagai caleg sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum per tanggal 31 Juli 2018.
"Saat pelengkapan berkas bacaleg itu disampaikan ke KPU (mengundurkan diri sebagai bakal anggota calon legislatif)," kata Abdul Hadi.
Ketika ditanyakan amanah apa yang diberikan kepada Aher dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS, Abdul Hadi mengatakan, tidak mengetahui tentang hal tersebut.
"Kalau soal itu silakan saja tanyakan langsung ke DPTP, saya tidak mengetahui tentang hal tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Ahmad Heryawan (Aher) diminta mundur dari pencalegan karena akan diberi tugas khusus oleh DPP PKS. Isu merebak Aher akan jadi wagub DKI mendamping Anies Baswedan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
