34 Kepala Daerah Diciduk KPK karena Korupsi, Ini Penjelasannya...

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

8 Oktober 2018 11:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Salah satu kepala daerah yang tertangkap KPK, Zumi Zola. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Salah satu kepala daerah yang tertangkap KPK, Zumi Zola. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Lebih jauh, APIP yang lebih independen dapat memetakan siapa saja pemegang proyek yang berulang kali menjadi pemenang tender di daerah, melakukan telaah sejak awal proses penganggaran, pengadaan hingga memfasilitasi keluhan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan di sektor tertentu. Febri menegaskan persoalan ini butuh perhatian lebih dari Presiden dan DPR untuk menyusun aturan setingkat UU ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya pernah mengatakan, maraknya korupsi yang melibatkan kepala daerah bukan karena kurangnya gaji mereka namun lantaran permasalahan pada mental masing-masing.

"Korupsi kepala daerah dan perangkat daerah faktornya bukan karena gaji. Ini sistemnya sudah baik, pengawasan baik, tapi masih ada yang kena operasi tangkap tangan. Jadi, itu bukan masalah gaji, tapi mental," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (18/4).

Tjahjo menegaskan sudah banyak penjelasan bahayanya korupsi yang dipaparkan kepada kepala daerah dan jajarannya. Ia juga menyampaikan partai politik juga telah memberi pendidikan politik semaksimal mungkin. Tetapi masih banyak saja yang tertangkap tangan oleh KPK.

"Partai politik dalam menyalonkan sesorang juga sudah ada seleksinya, sudah diikuti psikotes. Tapi (uang) itu memang godaan, jadi masalahnya di mental," tutur Mendagri.

Oleh karena itu, Tjahjo menyarankan agar ke depan para Kepala Daerah dan jajarannya harus menggunakan sistem transparansi berupa e-planning.

"Kami menjelaskan, kepala daerah harus menggunakan 'e-planning' yang transparan, dan mengambil kebijakan dengan memahami area rawan korupsi. DPRD dan kepala daerah juga teken pakta integritas. Jadi kuncinya pada perencanaan anggaran, jangan ada kongkalikong," ungkap Mendagri.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya