Saatnya Sumatra Keluar dari Lingkaran Banjir
lampung@rilis.id
Jakarta
Penataan ruang tidak boleh luput dari perhatian. Kawasan rawan banjir harus benar-benar dijaga dari pembangunan permukiman baru. Ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan juga wajib dipenuhi, bukan hanya sekadar tercantum di dokumen perencanaan.
Di luar urusan teknis, pembenahan kelembagaan juga sangat penting. Koordinasi antarinstansi perlu diperkuat, bahkan jika perlu dibentuk satuan tugas khusus pengendalian banjir Sumatra lintas kementerian dan daerah.
Peran Balai Besar Wilayah Sungai harus diperkuat, terutama dalam perawatan sungai dan pengendalian sedimentasi. Latihan bersama penanganan banjir antar-BPBD juga sebaiknya dilakukan rutin setiap tahun agar semua pihak lebih siap saat bencana terjadi.
Pada akhirnya, semua ini mengingatkan kita pada satu hal penting. Masalah banjir di Sumatra tidak bisa lagi ditangani secara terpisah-pisah. Hutan, sungai, kota, pesisir, teknologi, tata ruang, dan kelembagaan harus disatukan dalam satu sistem kebijakan yang saling terhubung.
Tanpa perubahan cara berpikir ini, banjir akan terus datang setiap tahun dengan dampak yang kian besar, sementara masyarakat terus hidup dalam lingkaran risiko yang tak pernah benar-benar putus. (*)
Banjir Sumatra
Bencana Alam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
