Strategi Menyambut Tahun Anggaran 2022

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 Desember 2021 07:00 WIB
Perspektif | Rilis ID
Fajar Sidik, S.H., M.Medkom., Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung. Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Fajar Sidik, S.H., M.Medkom., Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung. Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — INDONESIA pada tahun 2022, masih akan menghadapi tantangan ketidakpastian perekonomian global karena pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan munculnya varian baru seperti omicron saat ini.

Tantangan tersebut semakin besar karena terjadinya volatilitas harga komoditas, inflasi, dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju, termasuk re-balancing ekonomi Tiongkok maupun dinamika geopolitik internasional.

Hal ini menjadi tantangan ganda yang perlu dihadapi dengan strategi intervensi APBN paling tepat, sehingga mampu terus mendorong geliat perekonomian nasional.

Sebagaimana kita ketahui bersama alokasi belanja pemerintah pada APBN 2022 secara nasional mencapai Rp2.714,2 triliun, di mana sebesar Rp769,6 triliun di antaranya merupakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang terdistribusi kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.

Adapun tema kebijakan fiskal dan APBN tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dengan fokus kebijakan APBN 2022, sebagaimana dipaparkan oleh Presiden Joko Widodo dalam prosesi serahterima DIPA dan TKDD pada 29 November 2021.

Kebijakan dimaksud pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

Ketiga, peningkatan SDM yang unggul.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya